UU RI No 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
POJK No 7 Tahun 2024 tentang Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah.
Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT. BPR Armindo Kencana Pada Tanggal 12 Desember 2024.
Keputusan Menteri Hukum RI Nomor AHU-0081367.AH.01.02 Tahun 2024.
Keputusan Kepala OJK Malang No KEP-2/KO.1401/2025 Tentang Perubahan Nama PT. Bank Perkreditan Rakyat Armindo Kencana Menjadi PT. Bank Perekonomian Rakyat Armindo Kencana.
Dengan ini kami umumkan perubahan nama perusahaan menjadi : "PT. BANK PEREKONOMIAN RAKYAT ARMINDO KENCANA"