EDUKASI DAN LITERASI KEUANGAN KEPADA IBU – IBU PKK DS. BULULAWANG TANGGAL 19 OKTOBER 2022
Berdasarkan
POJK No.
76/POJK.07/2016 tentang Peningkatan
literasi dan inklusi keuangan di sektor jasa keuangan maka dengan ini kami
sampaikan Laporan
Pelaksanaan Edukasi dan Leterasi Keuangan. Hal ini sebagai bentuk sosialisasi
dalam melakukan pengembangan
program OJK secara efektif dan tepat
sasaran. Literasi Keuangan memiliki tujuan jangka panjang bagi seluruh golongan
masyarakat, yaitu:
- Meningkatkan literasi
seseorang yang sebelumnya less literate atau not literate menjadi well
literate.
- Meningkatkan jumlah
pengguna produk dan layanan jasa keuangan.
Agar masyarakat luas dapat menentukan produk dan layanan jasa
keuangan yang sesuai dengan kebutuhan, masyarakat harus memahami dengan benar
manfaat dan risiko, mengetahui hak dan kewajiban serta meyakini bahwa produk
dan layanan jasa keuangan yang dipilih dapat meningkatkan kesejahteraan
masyarakat.. Bagi masyarakat, Literasi Keuangan memberikan manfaat yang besar,
seperti:
- Mampu memilih dan
memanfaatkan produk dan layanan jasa keuangan yang sesuai
kebutuhan, memiliki kemampuan dalam melakukan perencanaan keuangan
dengan lebih baik
- Terhindar dari
aktivitas investasi pada instrumen keuangan yang tidak jelas
Mendapatkan pemahaman mengenai manfaat dan risiko produk dan layanan
jasa keuangan. Literasi Keuangan juga memberikan manfaat yang besar bagi sektor
jasa keuangan. Lembaga keuangan dan masyarakat saling membutuhkan satu sama
lain sehingga semakin tinggi tingkat Literasi Keuangan masyarakat, maka semakin
banyak masyarakat yang akan memanfaatkan produk dan layanan jasa keuangan.
Untuk memenuhi pelaksanakan Edukasi serta
merealisasi kebijakan PT.BPR
ARMINDO KENCANA maka team Edukasi melakukan penyuluhan dan pengarahan tentang pengelolaan keuangan, jenis industri jasa
keuangan, produk dan layanan jasa keuangan dan produk-produk BPR ARMINDO KENCANA meliputi Tabungan, Deposito
dan Kredit .
Beberapa
rangkaian kegiatan team Edukasi adalah sebagai berikut:
- Memberikan pengetahuan tentang OJK sebagai lembaga yang menaungi dan mengawasi
perbankan di Indonesia.
- Memberikan pengetahuan mengenai jenis industri jasa keuangan dan
memanfaatkan produk dan atau layanan
jasa keuangan di lembaga jasa keuangan sesuai dengan kebutuhan dan
kemampuan masyarakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan.
- Memberikan sosialisasi untuk mengetahui dan
memahami tentang bagaimana
menyikapi uang dengan bijak.
- Memberikan Informasi dan penjelasan tentang manfaat,
biaya dan risiko atas produk dan layanan jasa keuangan.
- Team Edukasi memberikan wawasan dan
kajian secara mendalam sehingga diharapkan dapat meningkatkan
pengetahuan terhadap hak dan kewajiban konsumen.